Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan
JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang sudah ada banyak menaruh perhatian untuk pelaku bisnis rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di dalam sisa masa ini, pemerintah dapat memacu beberapa hal yang dimaksud masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang tersebut bebas jalan rusak serta bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih banyak menggerakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pengusaha perusahaan rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang mana terkesan tiada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang dimaksud tidak ada dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidak ada terlaksananya perbaikan jalan ini, menyebabkan kualitas rest area di memberikan layanan untuk para pengguna jalan tol, bukan optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang digunakan bersih, nyaman juga suplai air bersih. Hal ini kan hal yang dimaksud utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada menjamin kebersihan dalam seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di area sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menggalakkan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang mana diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area dapat bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan kemudian infrastruktur dalam berbagai rest area dapat menjadi perhatian sama-sama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang digunakan terbaik bagi rakyat luas.
“Kerja sejenis antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT kemudian PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang dimaksud mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang digunakan menjadi korban. Kami harapkan ini dapat menjadi poin penting yang dimaksud dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.