Muhammadiyah Siap Kelola Tambang, Muhadjir: Sudah Dibentuk Badan Korporasi
JAKARTA – Muhammadiyah sudah membentuk dua badan korporasi untuk pengelolaan tambang. Hal ini sebagai aksi lanjut pasca Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Muhammadiyah sudah menunjuk Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Individu serta Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah.
“Tambang sekarang ini sudah ada dibentuk tim, yang mana saya sebagai ketua timnya. Tapi, saya pada kapasitas tidak sebagai ahli tambang, sebagai Ketua PP yang digunakan membidangi ekonomi,” ujar Muhadjir pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Dua badan korporasi telah terjadi dibentuk yakni strategic company dan juga operating company. “Ada strategic corporation, jadi korporasi strategic. Kemudian juga company, maksud saya strategic company. Yang ini nanti menjadi holding. Kemudian ada operating company. Operating company inilah yang tersebut nanti para ahli yang mana memang benar punya pengalaman ditambang orang Muhammadiyah kemudian juga ahli,” ungkapnya.
Muhammadiyah pada pengelolaan tambang juga akan melibatkan lima fakultas Jurusan Pertambangan pada Kampus Muhammadiyah.
Muhadjir menegaskan Muhammadiyah bukan akan buru-buru untuk memutuskan pengelolaan tambang dan juga akan disiapkan terlebih dulu badan pengelolanya. Pasalnya, pada pengelolaan tambang tak boleh segera ke organisasi sosial kemasyarakatan tapi harus lewat badan usaha.
“Kita tidaklah akan buru-buru memutuskan. Kalau menerimanya iya. Tetapi kita siapkan dulu institusi di tempat di Muhammadiyah. Mulai dari tadi itu holdingnya kita bentuk. Karena kan tiada boleh dengan segera ke organisasi sosial kemasyarakatannya, tapi harus lewat badan usahanya,” ujarnya.
“Kita punya badan bisnis milik Muhammadiyah namanya BUMM. Nah ini kan sekarang kita bentuk holding, namanya strategic company. Kemudian sudah ada terbentuk lagi operatingnya. Nanti operating ini yang mana akan bekerja sebanding dengan kontraktor termasuk yang digunakan melakukan survei awal untuk menetapkan sebagaimana kelayakan untuk pertambangannya sampai betul-betul bisnis-bisnisnya mantap,” sambungnya.