Bagaimana Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan terhadap para pemudik untuk menjauhi beristirahat ke bahu jalan tol sebab tindakan yang disebutkan dapat menyebabkan bahaya kemudian mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh penduduk untuk bukan beristirahat pada bahu jalan tol dikarenakan tindakan yang disebutkan dapat membahayakan diri sendiri lalu penduduk lain, dan juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh masyarakat untuk tak istirahat menggunakan bahu jalan dikarenakan akan membahayakan dirinya, maupun khalayak lain, juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di keterangan resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga meminta para pemudik untuk terus-menerus memeriksa keadaan fisik pengemudi serta kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, teristimewa bagi pemudik yang menggunakan mobil yang mana melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit pada rest area untuk memverifikasi kelancaran penyelenggaraan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan aksi lanjut dari instruksi Kapolri, lalu jikalau rest area penuh, pemudik dapat mengundurkan diri dari tol menuju jalan arteri untuk beristirahat di dalam beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan dan juga ketertiban tak lama kemudian lintas, dengan keselamatan di berkendara berubah menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area dalam sebelah kiri serta kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk melindungi keamanan serta kelancaran kemudian lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang digunakan membutuhkan lebih lanjut sejumlah ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus dan juga bukan boleh digunakan sebagai jalur kemudian lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol miliki peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara pada keadaan darurat atau situasi yang tersebut memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk mempertahankan keselamatan pengendara juga mengurangi terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, lalu polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang tersebut mempercepat waktu tanggap pada keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang lebih tinggi bagi kendaraan yang dimaksud membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu mengempiskan kemacetan kemudian menyimpan kelancaran setelah itu lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan di dalam jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, lalu sarana lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi materi bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan lalu Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan serta perbaikan jalan tol.
Ini salah satunya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, serta sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan kemudian perbaikan.
Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan otoritas Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan pemakaian bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus setelah itu lintas di keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang digunakan berhenti di situasi darurat.
– Pemakaian bahu jalan tol tidaklah diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menyokong kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meningkatkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol bukan boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, di antaranya denda beberapa Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman dalam Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?