Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis
JAKARTA – Badan Siber kemudian Sandi Negara ( BSSN ) mengumumkan selama 2022 terjadi peningkatan perkara serangan siber terhadap pengguna yang digunakan terhubung jaringan wifi publik. Informasi Global Web Index mengumumkan lebih tinggi dari 60% pengguna internet di dalam Indonesia mengakses internet melalui wifi umum setiap hari.
Hal ini meningkatkan kemungkinan ancaman terhadap privasi data yang digunakan sensitif untuk tersebar atau dicuri seperti informasi perbankan, kata sandi hingga komunikasi pribadi.
Demi mengurangi perbuatan kejahatan yang tersebut menggunakan wifi umum, Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) melalui webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Tetap Terhubung, Tetap Aman: Waspada Wifi Umum” mengingatkan warga untuk tetap saja waspada pada menggunakan jaringan internet.
Kominfo meminta-minta penduduk agar bijak di memanfaatkan teknologi khususnya ketika berkegiatan di dalam dunia digital di area keberadaan sehari-hari. Dengan tingginya literasi digital dalam Indonesia dipercaya akan secara otomatis menurunkan risiko tindakan kejahatan siber di area dunia digital.
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan, koneksi wifi gratis sangat berisiko terhadap langkah kejahatan oleh sebab itu pengguna wifi yang disebutkan tidak ada mengetahui provider jaringan wifi yang digunakan merekan gunakan.
“Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi kalau free wifi terkadang kita tidaklah memeriksa wifi itu diprovide oleh siapa,” ujarnya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Koordinator Divisi Penelitian & Analisis Kebijakan Siberkreasi Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan perbuatan kejahatan bermodus wifi gratis memang sebenarnya telah didesain oleh pelakunya. Iming-iming jaringan internet secara cuma-cuma dianggap menjadi kesempatan untuk melakukan aktivitas kejahatan.
“Sering kali sudah ada didesain oleh yang punya niat jahat. Sementara kita dengan polosnya kita masuk di tempat di dunia digital kita merasa bahwa semua orang baik-baik saja,” ujar Loina.
Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengimbau agar publik menjaga data pribadi dalam dunia digital agar tetap saja aman. Indriyatno menyampaikan program autothenticator dapat menjadi sarana upaya pencegahan langkah kejahatan peretasan data pribadi yang tersebut paling optimal.
Karena pada aplikasi mobile tersebut, pengguna internet akan mendapat kode yang dimaksud berganti-ganti apabila ada seseorang yang hendak mengakses data pribadinya.
“Untuk mengantisipasi peretasan data kita bisa jadi menggunakan perangkat lunak autohenticator. Program ini menyediakan kode one time pasword yang tersebut akan berganti-ganti per 30 detik atau satu menit. Cara ini paling optimal untuk menghindari kejahatan siber khususnya peretasan data,” ujar Indiryatno.