Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas
JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap setelahnya beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, di tempat awali ada keluhan-keluhan terkait prasarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di tempat Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Keluhan dari atlet juga masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda dan juga Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai hambatan sarana sarana yang digunakan belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan berhadapan dengan dugaan pengelolaan anggaran yang tersebut akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang dimaksud melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah keseluruhan uang yang dimaksud diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.