Jumpa Pers Arsjad Rasjid di area Gedung Kadin Digagalkan, Wartawan Dihalangi Masuk
JAKARTA – Jumpa pers Arsjad Rasjid di tempat Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Mingguan (15/8/2024) pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat gagal digelar. Hal ini akibat lokasi jumpa pers diambil alih sebagian oknum.
Rencananya, ketua umum Kadin Indonesia ini menyelenggarakan jumpa pers menyikapi polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, lokasi kegiatan itu malah diambil alih sebagian oknum.
Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara. Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan dalam lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang digunakan telah disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas tetap memperlihatkan bukan memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa dalam kawasan Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.
Selain Arsjad, kegiatan itu juga dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia. Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Lingkup Hukum lalu HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia. Kemudian perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia kemudian 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Hari Sabtu yang mana diselenggarakan dengan mengabaikan persyaratan juga ketentuan pada AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub yang disebutkan tak sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga sudah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub yang dimaksud yang dimaksud juga sanggup mengancam keharmonisan organisasi Kadin di tempat seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah pada merancang perekonomian yang dimaksud inklusif lalu berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersatu beberapa orang Ketua Umum Kadin Provinsi serta ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan terhadap media.