Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba pada Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana tertutup yang tersebut jadi pengendali narkoba di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan tindakan hukum yang digunakan menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Orang (HAM). “Warga binaan dalam pada Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah langkah pidana narkoba. Nah, aktivitas pidana narkoba yang tersebut dalam pada ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” ucapannya yang dimaksud dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tidak ada menampik masih ada satu atau dua narapidana yang digunakan nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa hanya yang mana terlibat.
“Termasuk pegawai yang mana juga bermain. Ini adalah termasuk bersih-bersih yang tersebut juga bagian dari kerja sejenis dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di area mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari di Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana tindakan hukum narkoba yang dimaksud divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di tempat wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, juga Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin sudah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah dilakukan memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaya sebanyak tambahan dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di tempat wilayah itu dibantu beberapa orang pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).