KPK Akui Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk memohon nasihat kemudian masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi berhadapan dengan pengaplikasian jet pribadi.
Deputi Area Pencegahan dan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tak pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi perkara dugaan gratifikasi jet pribadi untuk Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang tersebut bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala di area Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat dalam KPK, beliau mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai beberapa keterangan tambahan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang mana pertama yang dimaksud kita lakukan adalah meminta-minta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang tersebut dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi di status sebagai anak pelopor negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data dan juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah pemanfaatan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang dimaksud bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya sarana itu berapa nilainya lalu nanti akan diganti pada bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang tersebut bersangkutan Ya telah laporannya ya begitu belaka gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang digunakan bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK pada Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga tidak melawan panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah oleh sebab itu inisiatif pribadi sebagai warga negara yang digunakan baik, tidak oleh sebab itu panggilan atau undangan ditulis dari KPK sekalipun saya bukanlah pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya pada keterangan diambil Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, ia mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Amerika Serikat yang menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.