Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025, Belanja Tahun Pertama Prabowo Rp3.621 Billion
JAKARTA – pemerintahan dan juga Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang APBN 2025 pada pembahasan Level I hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan postur anggaran terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun juga penerimaan negara bukanlah pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, dan juga hibah Rp581,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Turun pada 2025, Tarif Listrik hingga BBM Naik?
Belanja yang dimaksud terdiri dari belanja kementerian serta lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun serta belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun lalu Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
“Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Simbol Rupiah 616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun,” kata Said, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, otoritas Wajib Turun Tangan
Turut hadir pada raker sama-sama Banggar yang dimaksud Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kemudian Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.