DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina akan segera memohonkan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul kegelisahan serta pertanyaan yang digunakan muncul dari para guru honorer mengenai nasib dia ke depan,” kata Elva untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva mengutarakan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada bisa jadi mengklarifikasi bahwa guru honorer sanggup mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita di lapangan jumlah total kuota yang tersebut dibuka tidak ada seimbang.
“Guru honorer yang dimaksud ada jarak jauh lebih tinggi banyak dibandingkan dengan kuota PPPK yang mana tersedia. Selain itu, serangkaian seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tiada semua guru honorer miliki kesempatan yang digunakan identik untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi serta revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan inisiatif pelatihan juga sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Lingkup Advokasi Perhimpunan Pendidika dan juga Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengungkapkan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang masuk mengenai pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA di DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dikerjakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menggerakkan agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang kemudian direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial juga sektor ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang tersebut diambil seharusnya tidak ada merugikan merek yang dimaksud sudah pernah mengabdi bertahun-tahun pada dunia pendidikan. Elva berharap Pemprov menciptakan acara pelatihan kemudian sertifikasi yang dimaksud ringan diakses juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar merekan bisa jadi memenuhi kondisi untuk bermetamorfosis menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menganggap dikarenakan kebijakan cleansing sudah ada diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup merek sambil mengantisipasi proses seleksi PPPK.
Selain itu, Elva meminta-minta Disdik melibatkan serikat guru di serangkaian pengambilan tindakan teristimewa pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi juga kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami ke DPRD DKI Ibukota akan terus mengawal isu ini lalu menegaskan bahwa setiap kebijakan yang digunakan diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer dan juga meningkatkan kualitas lembaga pendidikan ke Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer