PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Ribu Miliar Lebih
PON XXI Aceh-Sumut 2024 sudah pernah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. otoritas pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan tempat atau wilayah yang digunakan ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar di area Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tidaklah mengandalkan anggaran wilayah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang digunakan menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersebut tersedot mencapai Rp2 Billion lebih banyak (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang dimaksud digunakan Rp1 Billion tambahan (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang tersebut didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan juga penyelenggaraan yang mana terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN untuk permintaan PON di tempat tempat itu juga diadakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, juga bidang peralatan sebesar Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk penyelenggaraan Stadion Sumut, jalan stadion, serta jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Simbol Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang mana digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang dimaksud disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, juga bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi serta pembangunan venue pada Perkotaan Banda Aceh, renovasi dan juga pembangunan venue dayung dan juga pacuan kuda, serta rehabilitasi juga renovasi venue tabahan dalam Aceh, perkembangan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, serta meubelair (perabot) senilai Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, lalu Area Pengawasan sebesar Mata Uang Rupiah 30.193.645.000. Jadi, apabila dibagi bantuan dana dari APBN yang dimaksud disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Simbol Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang tersebut disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah total angka-angka pada atas, PON yang digunakan merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digunakan digelontorkan memang sebenarnya lebih lanjut besar besar daripada anggaran tempat atau APBD.
Dengan dana total keperluan PON yang digunakan mencapai 3 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih banyak besar mencapai 2 Trilyun lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang tersebut digunakan hanya saja 1 Trilyun lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang dimaksud digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa tempat yang tersebut mempunyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana tempat yang mana kurang.