Begini Rekomendasi Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah dalam Kepulauan Seribu
Jakarta – Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, memohon kegiatan pulau pengolahan sampah atau pulau sampah ke Kepulauan Seribu yang tersebut diusulkan Penjabat Kepala daerah DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melalui kajian yang tersebut komprehensif dengan melibatkan para ahli.
“Seperti yang tersebut kita tahu, permasalahan sampah di dalam Ibukota Indonesia telah sangat kritis. TPA (tempat pembuangan akhir) kita di dalam Bantargebang sudah ada overcapacity dari beberapa tahun yang lalu. Kejadian beberapa TPA terbakar di dalam Indonesia, di antaranya Bantargebang, kemarin berubah menjadi sinyal bahwa unsur iklim dan juga cuaca dapat memperparah keadaan ini pada masa yang digunakan akan datang,” kata Atha untuk Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Atha, sebenarnya solusi paling utama pada menyelesaikan krisis ini bukanlah dengan mengadopsi teknologi yang mana terlampau berjauhan atau bahkan berencana membakar sampah kemudian menjadikan abu buangannya sebagai materi untuk menimbulkan pulau baru.
Ia menyarankan Pemprov DKI untuk lebih banyak kritis memacu pemilahan sampah sebagai kunci utama menanggulangi krisis sampah. “Bahkan apabila kita lihat komposisi sampah kita, lebih lanjut dari separuhnya sampah organik yang dimaksud punya cara tersendiri untuk mengelolanya. Sayangnya hal ini tidak ada pernah jadi perhatian penting sehingga tak cuma sampah kita tercampur, jumlahnya kian meningkat dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Terkait wacana pengerjaan pulau sampah, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan juga Bahan Beracun Sangat Merugikan Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati memaparkan sudah mengetahui rencana pemerintahan Provinsi DKI Ibukota Indonesia untuk merancang pulau ke Kepulauan Seribu yang dimaksud akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah. Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal.
Menurut Vivien, informasi yang didapatkan terkait pulau sampah belum detail pada konsep dan juga desainnya. “Memang telah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” kata Vivien ke Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Vivien pun berharap pulau sampah yang tersebut ingin dibangun Pemprov DKI Ibukota Indonesia itu semata-mata menampung residu. Ia menggalang konstruksi tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh juga sampah di DKI Jakarta itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucap dia.
Sebelumnya, eksekutif Provinsi DKI DKI Jakarta menyampaikan pengerjaan pulau untuk kelola sampah (Pulau O) ke Kepulauan Seribu masih tahap rencana. “Mudah-mudahan pada kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan itu telah mulai tampak hasilnya adanya pengerjaan pengelolaan pada pulau reklamasi atau Pulau O,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto diambil dari Antara.
Pembangunan pulau sampah, kata Asep, berubah menjadi bagian dari pengelolaan sampah ke tingkat hilir, selain pengelolaan sampah di dalam tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), juga pengoperasian sarana penambangan lahan urug zona tak bergerak dengan karakteristik sampah yang mana sudah ada terdekomposisi agar mampu digunakan kembali (landfill mining) juga pengolahan sampah menjadi material bakar alternatif (RDF) Plant di dalam Bantargebang.
Asep mengutarakan Pemprov DKI Ibukota Indonesia terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, berada dalam ke hilir. Di hulu, pemerintah terus melakukan beberapa upaya, antara lain mengkampanyekan pentingnya sampah terpilah di dalam rumah, pengangkutan sampah terpilah lalu terjadwal, penggerakan sirkular perekonomian dengan bank sampah, pengelolaan sampah lingkup RW, pengendalian sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah kawasan mandiri.
Pemerintah juga mendirikan Ibukota Indonesia Recycle Center pada Pesanggrahan yang digunakan diklaim sebagai tempat pengolahan sampah reduce, reused, recycle (TPS3R) terbaik dikarenakan mengedepankan upaya-upaya pemilahan pada sumber dan juga pengelolaan sampah terjadwal.
Artikel ini disadur dari Begini Saran Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu