Sekda Bali nilai harus selektif beri izin WNA buntut persoalan hukum bule PSK
Denpasar – Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra turut memberi tanggapan menghadapi munculnya ulah baru beberapa orang warga negara asing (WNA) yaitu menjadi pekerja seks komersil (PSK).
“Teman-teman ke imigrasi pasti punya evaluasi, artinya dengan insiden ini maka akan bermetamorfosis menjadi hati-hati semakin selektif, harus dicek dulu,” kata beliau dalam Denpasar, Selasa.
Imigrasi menangkap WNA Rusia AA (32) juga NP (26) dalam vila di tempat Seminyak, pada mana salah satunya mengantongi izin tinggal investor, kemudian WNA negeri Ukraina VR (23) yang mana memproduksi konten pornografi pada vila Ubud, yang dimaksud mengantongi visa investor.
“Ini berubah menjadi pelajaran bagi instansi yang tersebut mengeluarkan paspor lalu visa-nya,” ujar Sekda Bali.
Menurut dia, WNA yang mana memanfaatkan Bali untuk pekerjaan seksual ini sudah pernah mengotori pariwisata Bali, ia setuju dengan tindakan penegak hukum mengeluarkan bule-bule yang disebutkan dari Bali.
“Itu adalah hal-hal yang dimaksud mengotori pariwisata kita, maka tindakan tegas dari imigrasi, tindakan tegas dari aparat penegak hukum kita harus apresiasi dan juga kita harus dukung, mungkin saja masih ada lagi ayo lah teman-teman yang digunakan tahu angkat (isu) itu, supaya kotoran pariwisata kita itu sanggup dicabut semuanya,” kata birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu.
Ia menafsirkan munculnya WNA berulah ini akibat pariwisata Bali yang mana dimasuki penduduk internasional yang beraneka ragam, mulai dari kelas atas, menengah, hingga bawah.
Pemprov Bali menerima diperkenalkan merek yang digunakan memang benar legal juga menghadirkan kesempatan dunia usaha bagi masyarakat, namun yang sebaliknya sulit dihindari apalagi merek menjalankan aksinya dengan terselubung.
“Jadi kalau hari ini ada tindakan hukum tak diambil tindakan tegas, maka akan ada deretan-deretan tindakan lanjut, ini adalah risiko tempat kita sebagai wilayah pariwisata, pendatang meninjau Bali ini sebagai lapangan kerja yang dimaksud terbuka luas, kalau dimanfaatkan positif kan baik, tapi kalau yang digunakan begini, adalah hal-hal yang mana mengotori pariwisata,” ujarnya
Artikel ini disadur dari Sekda Bali nilai harus selektif beri izin WNA buntut kasus bule PSK