Mengenal SPKLU, tipe teknologi serta tata cara penggunaannya
Ibukota (ANTARA) – Seiring meningkatnya penyelenggaraan kendaraan listrik pada Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) berubah menjadi semakin krusial untuk masyarakat.
Dengan 800 unit SPKLU yang mana sudah pernah disediakan oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) pada tahun 2025, infrastruktur ini bertujuan untuk menggalang kemudahan para pemilik kendaraan listrik di mengisi daya penyimpan daya kendaraan mereka.
Baca juga: Daftar 53 SPKLU dalam rest area tol Trans jawa untuk mudik Lebaran 2025
Apa itu SPKLU?
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah infrastruktur umum yang mana menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil dan juga kendaraan beroda dua motor listrik.
Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian komponen bakar konvensional, namun yang disalurkan adalah energi listrik untuk mengisi ulang elemen penyimpan daya kendaraan.
Keberadaan SPKLU meyakinkan pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya kendaraannya dengan simpel dan juga efisien, teristimewa ketika berada dalam luar rumah atau pada perjalanan jarak jauh.
SPKLU dilengkapi dengan bervariasi jenis soket colokan yang mana sesuai dengan permintaan kendaraan listrik yang digunakan ada. Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik, yakni AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan juga DC Charging Combo tipe CCS2.
Pengisian daya ke SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit. Lama pengisian daya sanggup berbeda-beda, tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan juga jenis kendaraan listrik yang mana digunakan.
Biaya pengisian daya ke SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh. Namun, untuk layanan fast charging juga ultra fast charging, berlaku biaya tambahan sebesar Rp25.000 per pengisian untuk fast charging dan juga Rp57.000 per pengisian untuk ultra fast charging.
Baca juga: PLN siapkan 1.000 unit SPKLU dalam jalur Trans Jawa-Sumatera jelang mudik
Tipe teknologi SPKLU
SPKLU menggunakan beberapa tipe teknologi pengisian yang tersebut berbeda, tergantung pada keperluan dan juga kemampuan daya. Berikut adalah tipe-tipe teknologi yang tersedia.
- Medium Charging: Teknologi ini memakai arus bolak-balik (AC) dan juga memiliki daya keluaran sekitar 7-22 kilowatt. Waktu yang dibutuhkan pada pengisian sekitar 6-8 jam hingga daya penuh.
- Fast Charging: Teknologi ini menggunakan arus searah (DC). Memungkinkan pengisian daya dengan keluaran lebih lanjut dari 22-50 kilowatt. Dengan teknologi ini, lama pengisian dapat lebih banyak cepat sekitar 30-60 menit.
- Ultra Fast Charging: Teknologi ini memiliki daya keluaran lebih lanjut dari 50 kilowatt dan juga arus daya searah (DC). Pengisian daya menggunakan teknologi ini bisa jadi lebih banyak cepat dibandingkan fast charging yakni sekitar 15-30 menit.
Baca juga: Sebaran posisi SPKLU dalam Trans Sumatera untuk mudik 2025
Tata cara penyelenggaraan SPKLU
Selain sudah ada banyak tersebar di beragam titik wilayah, pengaplikasian SPKLU pun cukup mudah-mudahan dan juga praktis. Umumnya, pengemudi dapat mengisi daya secara mandiri dalam SPKLU, tetapi ke beberapa lokasi juga tersedia tim yang tersebut melayani.
- Download perangkat lunak Charge.IN melalui Apps Store atau Play Store. Program ini digunakan untuk melakukan registrasi juga mengisi nilai elektronik.
- Setelah mengunduh aplikasi, pengguna harus mendaftar lalu mengisi sisa elektronik untuk melakukan pembayaran.
- Selesai mendaftar lalu bayar, perangkat lunak akan menampilkan tempat kejadian SPKLU terdekat sesuai tempat pengemudi lalu pilih lokasi.
- Setelah tiba pada SPKLU, pengemudi dapat menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan.
- Kemudian menerbitkan program Charge.IN, pilih menu “Charging”, pindai barcode pada konektor charger, kemudian pilih total kWh yang tersebut ingin diisi. Lalu, konfirmasi pengisian.
- Tunggu hingga proses pengisian selesai. Proses ditandai dengan indikator pada konektor pengisian yang menyala.
Itulah penjelasan tentang SPKLU, tipe teknologi yang mana digunakan, dan juga cara pemakaiannya. Keberadaan SPKLU ini tidaklah semata-mata memudahkan pengisian daya listrik kendaraan, tetapi juga mengupayakan transisi menuju energi ramah lingkungan.
Baca juga: Tips mudik aman dengan mobil listrik untuk Idul Fitri 2025
Baca juga: Kiat aman menggunakan kendaraan listrik pada waktu mudik lebaran
Artikel ini disadur dari Mengenal SPKLU, tipe teknologi dan tata cara penggunaannya