Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak ada akan dihukum terhenti

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang digunakan menewaskan 23 pemukim di serangan yang digunakan menyasar migran Hispanik di gerai Walmart ke El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 setelah itu tidaklah akan dijatuhi hukuman meninggal pasca beliau mengaku bersalah ke pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Awal Minggu (21/4).

Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.

Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan setelah itu menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk mengelak hukuman mati.

Pada ketika itu, Montoya mengutarakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman terhenti akan menunda tahapan persidangan tambahan lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga penderita cuma menginginkan tindakan hukum ini segera dituntaskan.

Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.

Serangan yang tersebut terbentuk pada 2019 yang disebutkan merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan ke AS.

Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati

Back to top button