Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini adalah Penjelasannya
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah.
Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang dimaksud beragam dalam mana konten akan tambahan optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan untuk guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang tersebut sesuai dengan keinginan kemudian lingkungan belajar.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) dan juga karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi dan juga numerasi.
Prinsip pembelajaran di Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan juga ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler dilaksanakan secara terdiferensiasi supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mengerti akan konsep juga menguatkan kompetensi.
Kemudian, pembelajaran kokurikuler di bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang digunakan berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang tersebut berdasar pada pengembangan karakter serta kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa lalu sumber daya sekolah.
Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, kemudian Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi lalu numerasi kontestan didik pada tiga tahun terakhir.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang digunakan bermetamorfosis menjadi kurikulum nasional telah sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekali lagi, ini tidak perihal pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah kesempatan kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito ke Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang digunakan belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 juga memulai pemanfaatan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
“Satuan sekolah pada jenjang institusi belajar anak usia dini, lembaga pendidikan dasar, dan juga institusi belajar menengah dalam tempat tertinggal, terdepan, lalu terluar (3T) yang dimaksud belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan juga memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti dikutipkan dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya