KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengutarakan pihaknya akan mengadakan evaluasi internal mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Hal ini untuk mencari solusi mengenai hal yang dimaksud dianggap kurang maksimal yang tersebut terbentuk selama rute penyelenggaraan pemilu.
“Semua hal yang dimaksud kami anggap kurang maksimal yang digunakan terjadi pada serangkaian pemilu, nanti kita akan evaluasi untuk kami carikan perbaikan serta jalan yang tersebut tambahan baik,” ucap Afifuddin pada waktu ditemui pada struktur KPU RI, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024.
Afifuddin mengutarakan akan melibatkan banyak pihak pada tahapan pengambilan kebijakan. Menurut dia, pihaknya sudah pernah mencatatkan beberapa jumlah hal untuk dievaluasi mengenai sistem yang dimaksud sudah pernah dipakai di dalam pemilihan raya 2024.
“Misalnya pada proses-proses pengambilan kebijakan untuk melibatkan sejumlah pihak, kemudian kalaupun ada sistem yang tersebut kami pakai kemudian ada catatan berhadapan dengan itu juga kami akan melakukan evaluasi kemudian perbaikan,” ujar Afiffudin.
Diketahui sebelumnya, KPU mengadakan pemungutan ucapan ulang (PSU) ke banyak daerah. PSU yang disebutkan dijalankan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.
Pada Ahad, 28 Juli 2024, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi nasional Pileg 2024, yang dihadiri semua jajaran KPU, Bawaslu lalu menghadirkan saksi-saksi dari partai kebijakan pemerintah penggugat.
Artikel ini disadur dari KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilu 2024