Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu
JAKARTA – Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.
Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan pemanfaatan jilbab bagi anggota Paskibraka yang disebutkan tidak ada sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.
“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa ‘keseragaman di kebinekaan’ ini tidaklah sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, oleh sebab itu tiada menghargai hak beragama individu,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Hima Persis juga menilai aturan yang dimaksud tidak ada menghargai keberagaman juga hak konstitisi warga negara. “Kami menilai bahwa BPIP tak menghargai keberagaman juga hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk di kegiatan nasional seperti Paskibraka. Lalu, di tempat mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu telah melanggar nilai-nilai Pancasila.” ujarnya.
Amirul Muttaqien dari Lingkup Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini juga mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, pemakaian jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang tersebut dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.
“BPIP tidaklah seharusnya menimbulkan kebijakan yang tersebut menimbulkan gaduh umat beragama Islam lalu bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah terjadi mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi kemudian tak menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini serta mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar menimbulkan kebijakan yang dimaksud menghormati keberagaman budaya kemudian agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan pihaknya tak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN).
“BPIP menegaskan bahwa tak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya di keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah merupakan tradisi kenegaraan di pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang mana dirancang oleh Presiden Soekarno.