DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur apabila Diminta Lepas Jilbab
JAKARTA – Ketua Umum Bumi Melayu Planet Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang digunakan diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita lalu ketaatan untuk Allah SWT lebih banyak utama kemudian mulia ketimbang mengikuti aturan yang mana dinilai tidaklah Pancasila dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang dimaksud beragama muslim untuk mengenakan hijab di dalam Indonesia, termasuk pada menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini adalah aneh dan juga sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media di dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang dimaksud berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang mana perempuan tidaklah ada yang dimaksud mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang mana sebelumnya mengenakan jilbab, mendadak ketika sampai di dalam IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mana membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, ketika ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan di menjalankan tugas negara, bukan ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di tempat di Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara pada republik ini diberikan kebebasan di memeluk dan juga taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk keberadaan pada dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab untuk anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini terhadap publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mana mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu sebab aturan yang digunakan dikenakan BPIP.
“Ini peraturan serta kebijakan yang tersebut diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris serta sangat tiada adil. BPIP jangan seenaknya sekadar buat peraturan. Pancasila yang mana seperti apa yang mana diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama pada Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang dimaksud juga Ketua Sektor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.