Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah lalu PT PLN (Persero) yang dimaksud mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Energi kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan memberikan dampak positif pada mengakselerasi lingkungan kendaraan listrik di dalam Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah ada terbantu serta persoalan infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku bisnis di dalam asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang tersebut tergabung di AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan segera semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan penduduk pada kendaraan listrik juga ini akan memacu pembagian merata infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail kemudian Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berjanji menggalakkan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tempat Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, lalu pengembangan infrastruktur. Tak belaka itu PLN juga menghadirkan kegiatan diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya dan juga pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging dan juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga ketika ini PLN sukses meningkatkan tambahan dari 5 kali lipat jumlah total SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian total home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah total SPLU menjadi 9.956, juga 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN sama-sama 28 mitra yang digunakan tersebar dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN serta 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berikrar mengakselerasi sistem ekologi kendaraan listrik dalam tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang tersebut andal, pengembangan infrastruktur pendukung dan juga berbagai inisiatif insentif,” kata Edi.