Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas di 43 Hari
JAKARTA – Pencetus ide pemindahan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) yang tersebut juga Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku regulasi IKN belaka disusun selama 43 hari pada DPR. Hal itu lantaran sejumlah waktu yang terpotong ketika Pandemi Covid 19 melanda.
“Ketika covid sudah ada mereda lalu terkelola, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, lalu DPR cuman mengeksplorasi 43 hari,” kata Andrinof pada acara peluncuran buku ‘9 Alasan dan juga 8 Harapan Memindahkan Ibukota’ di area Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).
Meski demikian, Andrinof menyebutkan wacana pemindahan Ibukota ke Kalimantan sebetulnya sudah ada ada sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi wacana yang disebutkan tak pernah dilanjutkan pada tahap kajian. “Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan Ibukota ke Kalimantan,” sambungnya.
Bahkan hingga Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu berakhir pemindahan Ibukota ke Kalimantan hanyalah sebatas wacana, tidak ada pernah dihadiri oleh dengan kajian komprehensif untuk menyusun juga merealisasikan wacana tersebut.
“Bicara Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana masyarakat itu telah mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. “SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidaklah pernah ada kajian,” tambah Andrinof.
Sehingga pada tahun 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof mengungkapkan wacana Pemindahan Ibukota itu ditagih oleh salah satu rakyat di area Kalimantan. Sejak itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah untuk Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana Pemindahan Ibukota.
“Saya sudah ada bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan,” tambahnya.
Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus dilaksanakan bersatu dengan pakar serta akademisi. Sehingga ketika masuk dalam DPR belaka tinggal sedikit penambahan semata sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.
“Maka di dalam DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, kendati namanya sebuah kebijakan mesti ada yang digunakan belum tuntas, maka setelahnya 42-45 hari lahir undang-undang,” pungkasnya.