Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang digunakan Seret Selama 30 Tahun Terakhir
JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi dalam sektor minyak kemudian gas. Akibatnya, tidak ada ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang dimaksud salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang tersebut dijalankan di area Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keinginan investasi. Sebab, jikalau tidak ada ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan pada pada negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah pada waktu ini juga sedang menangani 11 kesulitan utama pada sektor minyak serta gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang digunakan berada di dalam bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi dan juga menghurangi tekanan yang dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku mengajukan permohonan timnya untuk mengidentifikasi faktor lain dari minimnya pembangunan ekonomi baru di tempat sektor minyak lalu gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan permasalahan yang disebutkan telah lama dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan terhadap Presiden lalu Presiden terpilih, ini adalah permasalahan yang mana harus kita tangani,” tutup Luhut.