Elon Musk Gugat Pengiklan yang tersebut Serukan Boikot X

TEXAS – Sistem media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim merek terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di area X.

Pengiklan yang mana digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, dan juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.

Gugatan yang tersebut diajukan pada hari Selasa di tempat pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang disebutkan telah terjadi mengakibatkan kerugian miliaran dolar dan juga melanggar undang-undang persaingan perniagaan AS.

Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang tersebut juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.

Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang disebutkan memboikot X melalui inisiatif WFA yang tersebut disebut Aliansi Global untuk Media Massa yang dimaksud Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah lama mengakibatkan perasaan khawatir tentang permasalahan keamanan pada platform.

Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Miliarder teknologi, yang tersebut mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidaklah dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian serta informasi yang dimaksud salah.

Back to top button