Subsidi serta Kompensasi Daya Meroket Jadi Rp394,3 Billion di dalam 2025
JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi juga kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun di Rancangan Anggaran serta Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi kemudian kompensasi pada RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi dan juga non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu teristimewa untuk ketahanan pangan akibat kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Hal ini kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Hal ini tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani di konferensi pers Nota Keuangan 2025 di dalam Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah dan juga subsidi listrik khususnya untuk rumah tangga miskin lalu rentan juga transisi energi akan dijalankan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi untuk Komunitas Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR serta tahun depan mungkin saja akan ada target baru yang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih sanggup menetapkan sektor mana yang digunakan menjadi perhatian,” tukasnya.