Deretan Pusat Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang mana menandakan kendaraan yang disebutkan berasal dari area tertentu.

Melansir situs Astra Daihatsu, hari terakhir pekan (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, serta Banjar di area Provinsi Jawa Barat.

Selain kode huruf pada depan, untuk membedakan dengan syarat area kendaraan, pengguna jalan bisa jadi mengenalinya dari kode belakang plat dalam bentuk huruf pertama pasca nomor polisi kendaraan.

Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan setelahnya nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Wilayah Sumedang mempunyai kode belakang: A/B/C.

Kabupaten Garut memiliki kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya miliki kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya memiliki kode belakang: K/L/M/N.

Kabupaten Ciamis miliki kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran memiliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Daerah Perkotaan Banjar mempunyai kode belakang: X/Y/Z.

Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang dimaksud merupakan mobil sedan yang dimaksud berasal dari Daerah Perkotaan Banjar lantaran huruf pertama di dalam tiga kode terakhir diawali huruf Y.

Back to top button