Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih besar lanjut dengan mengajukan banding apabila putusan vonis hakim pada perkara narkoba yang tersebut yang dihadapinya lebih lanjut berat dari yang tersebut diharapkan.

Ammar Zoni, yang dimaksud ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang digunakan sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.

Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tersebut tidaklah sesuai dengan ekspektasi Ammar juga pasukan kuasa hukumnya.

“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri di dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Barat, Selasa (20/8/2024).

Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

Foto/Ayu Utami Anggraeni

Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang tersebut seharusnya diselenggarakan hari ini ditunda. Ini adalah dikarenakan majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara juga denda Rp2 miliar.

Di sisi lain, Tanri menilai kebijakan majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.

Back to top button