BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Derajat Lembaga otoritas Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi lalu Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang digunakan sudah dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang tersebut terbaik pada hal pelayanan penduduk khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang digunakan hadir secara langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi kemudian capaian yang baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah tambahan baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum kemudian Hubungan Warga di pelayanan dokumentasi juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di dalam Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Acara JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum serta Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena sudah pernah mengupayakan terdokumentasikannya dokumen hukum juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang digunakan lengkap, akurat, dan juga mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah pada mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah lama mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang digunakan dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN masih berjanji untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih banyak optimal lagi. Tema yang mana diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Menguatkan Literasi serta Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi dan juga kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah agregat anggota yang dimaksud terintegrasi juga peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah lama terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan pada tahun 2022 menjadi 736 laporan di area tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.