Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih terhadap DKPP

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP yang mana sudah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik serta diberhentikan masih dari jabatannya melawan tindakan hukum pelecehan seksual.

“Saya mengucapkan terima kasih terhadap DKPP yang mana telah dilakukan membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang digunakan menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ia juga mengajukan permohonan maaf untuk awak media yang dimaksud selama ini telah lama berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang mana kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.

Di hari yang dimaksud sama, DKPP mengatur sidang putusan persoalan hukum pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang digunakan merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian masih untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy mengajukan permohonan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden perihal pemberhentian Ketua KPU.

Pihak Istana telah lama merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres yang dimaksud di 7 hari setelahnya putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian terus untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

HENDRI AGUNG PRATAMA | DANIEL A.FAJRI

Artikel ini disadur dari Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP

Back to top button