Rekan Seangkatan dr Aulia Ngaku Tak Ada Pungutan Rp40 Juta di tempat PPDS Undip
JAKARTA – Ketua Asosiasi Dosen Hukum Aspek Kesehatan Indonesia, M Nasser menanggapi pernyataan Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) yang dimaksud menyatakan ada dugaan pungutan Rp40 jt terhadap mahasiswi Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari . Aulia Risma ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Mulai Pekan (12/8/2024)
Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu menyatakan kebohongan pertama yang dimaksud disampaikan ke masyarakat mengenai dugaan bunuh diri yang digunakan dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal yang dimaksud tertuang di surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesejahteraan (Ditjen Yankes) Kementerian Aspek Kesehatan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Proyek Studi Anestesi Undip Semarang pada RS Kariadi Semarang.
Dalam surat yang disebutkan dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi dikarenakan adanya dugaan perundungan yang mana memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang mana dilaksanakan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
“Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri,” kata Nasser pada jumpa pers secara daring sama-sama Bekerjasama Anti-Korupsi yang digunakan terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, dan juga Komite Solidaritas Profesi kemudian Satuan Anti Kebohongan, Hari Senin (2/9/2024).
Nasser menyinggung surat atau buku harian yang dimaksud ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.
“Jadi, itu sungguh bukan benar. Setelah kebohongan itu terungkap, diungkap media lalu sarasehan bahwa bukan ada pembunuhan. Pembunuhan itu harus ada sebab akibat,” ujar Nasser.
Dia menyinggung pernyataan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril tentang adanya pungutan sebesar Rp40 jt terhadap korban dari oknum senior.Menurutnya, pernyataan dari Kemenkes sebagai sebuah kebohongan. Hal itu dikuatkan juga oleh keterangan dr Firda, salah satu teman seangkatan Aulia Risma Lestari yang dimaksud hadir pada jumpa pers daring tersebut.
“Tidak benar adanya pemalakan atau pemungutan dari senior,” kata Firda.
Menurut Nasser, hal sebenarnya yang mana terjadi adalah kolektif uang untuk satu angkatan PPDS yang diberikan oleh semua kontestan didik. “Nominalnya juga sesuai kesepakatan satu angkatan. Tidak ada patokan harga jual untuk kumpulan (patungan) satu angkatan itu per bulannya,” katanya.