Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
JAKARTA – Satuan Tindakan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih tinggi fokus juga tepat sasaran guna mengatasi uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mengajukan permohonan Satgas BLBI terus menjaga komitmennya di melakukan penanganan dan juga penyelesaian tindakan hukum skandal BLBI secara efektif kemudian efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang tersebut dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tiada dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Mulai Pekan (2/9/2024).
Belakangan ini, perkara BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang tersebut hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang dimaksud juga kandidat doktor bidang Hukum dan juga Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, persoalan hukum Bank Centris ini seharusnya menjadi komponen evaluasi yang dimaksud penting bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI mempunyai tanggung jawab besar pada menindaklanjuti obligor-obligor yang dimaksud jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, apabila Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang digunakan terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan kritis yang mana sanggup merusak kepercayaan umum terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang tersebut sah dan juga kuat, tidak berdasarkan asumsi atau dokumen yang digunakan meragukan. Jika tidak ada ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang tersebut juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan di menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidak ada boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap dia yang tiada terlibat pada tindakan hukum BLBI.