Bawaslu: Pemilihan Umum Ramah Lingkungan Belum Berjalan sebab Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pemilihan umum ramah lingkungan dapat terwujud pada pemilihan umum atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pengurus pemilu, akibat keterbatasan regulasi atau aturan yang berlaku ketika ini.

“Green election seharusnya sudah ada menjadi bagian di setiap aspek kebijakan yang digunakan dibuat, oleh sebab itu krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di dalam Indonesia,” ujar Herwyn, Hari Minggu (1/9/2024).

Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di tempat penduduk luas. Pasalnya, masih sejumlah yang menganggap pilpres dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang digunakan bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tak memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di area pohon,” ujarnya.

Menurutnya solusi yang dimaksud dapat dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pilpres ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU pada memproduksi APK atau semacamnya ada yang mana berasal dari substansi daur ulang,” sambungnya.

Herwyn menambahkan, KPU sebisa kemungkinan besar menetapkan regulasi untuk partisipan pemilihan umum mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik pada kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar masih baik kemudian terjaga merupakan tugas semua pihak.

“Kampanye pemilihan umum ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pelaksana pemilu, partisipan pemilu, pemerintah, dan juga masyarakat,” tandasnya.

Agar ramah lingkungan, pilpres tidaklah lagi menggunakan berbagai kertas pada setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.

“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan juga e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pilpres ramah lingkungan,” sebutnya.

Back to top button