Pendiri Lakpesdam NU Minta Umat Islam Waspada Propaganda Khilafah Dompleng Isu Nasional
JAKARTA – Pendiri Lembaga Kajian Pembangunan Sumber Daya Manusia-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) KH Helmi Ali Yafie menyoroti masih adanya pihak yang dimaksud melakukan propaganda khilafah sebagai solusi sistem pemerintahan ketika ini. Ia membandingkan sistem kekhilafahan dengan praktik kerajaan yang digunakan umum di tempat wilayah Timur Tengah.
“Kalau kita kembali mempelajari sejarah ya, sistem Khilafah itu seringkali mengacu pada model yang digunakan dijalankan pada masa pemerintahan Bani Umayyah, Abbasiyah, lalu Fatimiyah. Dari masing-masing kelompok yang dimaksud sempat memimpin, sebenarnya semua itu tiada terpencil berbeda dengan apa yang digunakan kita kenal sebagai sistem kerajaan,” kata KH Helmi Ali Yafie di keterangannya dikutip, Mingguan (1/9/2024).
Menurutnya, ketidakpuasan warga Timur Tengah dengan sistem kekhilafahan memunculkan suatu aksi baru yang mana disebut dengan sufisme. Sufisme hadir sebagai sikap kritis terhadap gaya juga pola keberadaan keluarga serta kroni sang khalifah yang pada waktu itu bermewah-mewahan lalu senang memamerkannya.
Anggota Badan Pengawas Perhimpunan Rahima menjelaskan Indonesia terbentuk sesuai dengan Pancasila juga UUD 1945. Landasan negara ini disepakati mengingat beragamnya latar belakang anak bangsa yang dimaksud sama-sama bergabung memperjuangkan kemerdekaan Indonesia pada masa lalu.
“Saya kira bukan ada Indonesia, seperti sekarang ini, kalau para pendiri bangsa itu tak sepakat. Model bernegara seperti sekarang inilah yang dimaksud telah dipilih. Terlepas dari kekurangannya, model bernegara Indonesia dapat dipertanggungjawabkan serta faktanya tetap saja eksis sampai sekarang,” kata KH Helmi.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Taqwa, Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan, problem terbesar pada waktu ini yang penduduk Indonesia rasakan sebenarnya adalah persoalan ekonomi. Dalam hal keagamaan, mayoritas orang Indonesia telah terbiasa hidup pada keberagaman suku, agama, juga budaya. Relatif sulit bagi ideologi seperti khilafah untuk masuk lalu jadi pendapat mayoritas dalam Indonesia.
KH Helmi menerangkan ideologi khilafah itu tidak ada mampu dikatakan mengacu terhadap Al-Qur’an lantaran praktik kekhilafahan sendiri berdasarkan pada tafsir sekelompok orang saja. Oleh oleh sebab itu itu, menurutnya, bentuk negara RI sekarang ini adalah yang mana terbaik. Sebabnya, dengan bentuk ini Indonesia sanggup merangkum keberagaman, seperti pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pastilah di dalam pada orang Indonesia yang tersebut beragam ini ada perbedaan-perbedaan. Justru untuk memfasilitasi perbedaan ini, maka landasan negara tiada perlu diganti, akibat selama ini relatif dapat merangkum keberagaman yang tersebut ada. Intinya, apa yang mana diterapkan di dalam Timur Tengah sana belum tentu bisa saja diterapkan dalam sini, apalagi ideologi baru belum tentu menyelesaikan persoalan Indonesia,” kata Sekjen PB DDI periode 2015-2020 ini.
Rakyat Indonesia, terlebih lagi yang tersebut muslim, harus ingat bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang dimaksud telah termaktub di Al-Qur’an. Jika sekadar Tuhan menghendaki manusia ini memiliki latar belakang yang digunakan sama, tentu mudah cuma bagi Tuhan. Akan tetapi, manusia ditakdirkan di perbedaan agar masing-masing dari mereka itu sanggup saling memahami, mengenali, kemudian menghormati.
Ia berharap agar publik Indonesia tetap memperlihatkan waspada terhadap provokasi yang tersebut kemungkinan besar ditemui berbarengan dengan kejadian tertentu yang tersebut menyita perhatian publik. Menurut KH Helmi, propaganda khilafah tiada lebih besar dari sekadar pembalikkan fakta sejarah yang dilebih-lebihkan tanpa mau jujur dengan segala kekurangannya.
Ia berharap penduduk Indonesia tak bosan untuk terus belajar lalu mencari sandaran ilmu pada organisasi keagamaan yang dimaksud telah terjadi teruji kredibilitasnya, seperti Nahdlatul Ulama, Darud Da’wah wal Irsyad, dan juga Muhammadiyah.
“Oleh sebab itu, sebenarnya tugas dari organisasi-organisasi agama pada Indonesia itu diharapkan bisa saja memberikan penjelasan tentang apa itu agama, kemudian bagaimana posisinya di suatu negara. Kemudian pula, bagi rakyat Indonesia agar mau mencari klarifikasi dari informasi yang dimaksud beredar, khususnya mengenai propaganda khilafah, sehingga memiliki dasar rujukan yang kuat,” pungkasnya.