Target Dividen BUMN 2025 Naik Jadi Rp90 Triliun, Erick Thohir Bilang Begini
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mematok nilai dividen yang dimaksud harus dikontribusikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2025 sebesar Rp90 triliun. Angka ini naik Rp5 triliun dibandingkan dividen 2024, yakni Rp85 triliun.
Nilai dividen di tempat tahun depan yang tersebut disepakati Banggar DPR disampaikan secara langsung Menteri BUMN Erick Thohir ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Hari Senin (2/9/2024). Menurutnya, dividen yang dimaksud ditargetkan legislatif sangatlah fantastis.
Baca Juga : Gurih, Tunjangan Kemampuan ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen
“Saya barusan mendapat info rupanya sudah ada diketuk oleh Banggar untuk dividen tahun 2025, kami ditargetkan Rp90 triliun, jadi ada peningkatan dari Rp85 triliun menjadi Rp90 triliun, saya rasa hitungan yang tersebut fantastis,” ujar Erick.
BUMN perlu kerja keras agar bisa jadi menyetor sebagian dari laba bersihnya untuk negara. Di lain sisi, beliau memandang legislatif juga harus memacu agar pagu anggaran untuk Kementerian BUMN sanggup dinaikan.
“Ya kita bekerja keras, tapi mohon saya rasa dukungan penunjang kami untuk bagian BUMN juga kalau bisa saja mohon ditingkatkan semata-mata Rp66 miliar, dibandingkan Rp5 triliun peningkatan terpencil sekali,” paparnya.
Erick menyebut, alokasi pagu anggaran 2025 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat kecil. Bahkan, nilainya tak sebanding dengan prestasi atau kinerja Kementerian BUMN pada waktu ini.
“Pagu anggaran 2025 belaka Rp277 miliar, ini tentu bukan dibandingkan dengan prestasi yang mana telah sudah ada didorong oleh Komisi IV ataupun prestasi yang dimaksud telah kita jalankan selama ini,” beber dia.
Karena itu, Erick mengusulkan adanya tambahan dana sebesar Rp66 miliar, sehingga pagu anggaran 2025 dapat naik menjadi Rp344 miliar.
Dia pun berharap anggota legislatif memberikan dukungan berhadapan dengan usulannya. Selain itu, perlunya kebijaksanaan dari Kementerian Keuangan agar dana yang tersebut dibutuhkan bagi Kementerian BUMN sanggup dinaikan nilainya.