Berseteru dengan Hakim Brasil, X juga Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir
JAKARTA – Brasil mulai memblokir platform digital media sosial Elon Musk X pada Hari Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tak dapat diakses baik dalam web maupun melalui aplikasi mobile selulernya setelahnya perusahaan yang dimaksud menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang dimaksud ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum di area Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan sesi terbaru dari perseteruan yang digunakan sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Tak hanya sekali X yang dimaksud blokir, hakim juga melakukan pembekuan akun keuangan penyedia internet satelit Starlink pada Brasil.
Dalam kebijakan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh serta segera terhadap X pada negara yang dimaksud sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 jt reais (USD3,28 jt atau setara Rp50,7 miliar) dan juga pencalonan perwakilan hukum pada Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan yang disebutkan lalu mengkonfirmasi ke pengadilan pada waktu 24 jam bahwa merek sudah melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda untuk warga atau pun perusahaan Brasil yang mana menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes mengungkapkan bahwa individu atau perusahaan yang dimaksud mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial yang disebutkan dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
X menyatakan pada Kamis waktu malam bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, setelahnya batas waktu yang mana ditetapkan pengadilan bagi perusahaan yang dimaksud untuk mengidentifikasi perwakilan hukum pada Brasil telah terjadi habis.
Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang digunakan terlibat di penyelidikan milisi digital yang mana dituduh menyebarkan berita menyimpang serta kebencian.
Musk, yang mana mengecam perintah yang dimaksud sebagai sensor, menanggapinya dengan menghentikan kantor jaringan yang disebutkan di tempat Brasil. X, yang digunakan sebelumnya dikenal sebagai Twitter, ketika itu menyatakan bahwa layanannya akan masih tersedia di area Brasil.
Di sedang perselisihan yang mana mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir akun bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang digunakan 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan yang dimaksud pada hari Hari Jumat memohonkan pengadilan untuk menangguhkan langkah tersebut.