Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
JAKARTA – Ramai di dalam media sosial belakangan ini rumor yang digunakan menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang tersebut tersebar luas itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Kesejahteraan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang dimaksud beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan juga Wabah merupakan dua penyakit yang digunakan berbeda. Mpox telah lama muncul sangat jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 faktor Pandemi juga vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesejahteraan Global (WHO), persoalan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan dalam Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox serta Wabah ini dua penyakit yang dimaksud berbeda. Sebelum Virus Corona ada, Mpox sudah ada ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 serta endemis di dalam Afrika barat dan juga sedang seperti di tempat Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, kemudian Uganda,” beber dr. Syahril, menyampaikan keterangan pers Kemenkes, Hari Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi bukan sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Bidang Kesehatan Warga yang tersebut Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu perkara terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut kemudian 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan persoalan hukum dalam Afrika Tengah juga Afrika Barat, khususnya pada Republik Demokratik Kongo serta sebagian negara dalam Afrika. Selanjutnya, persoalan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di dalam luar Afrika.