Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?
JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru pada upaya memerangi judi online dalam Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.
“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang disebutkan dapat mengakselerasi juga meningkatkan efektivitas pada menghentikan celah-celah proses serta aktivitas yang digunakan terkait dengan judi online,” kata Budi Arie di area Kantor Kominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (28/8/2024).
Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pelaksana sistem elektronik (PSE) untuk melakukan penandatanganan pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk tak memfasilitasi perjudian online di jaringan mereka.
Terobosan kedua adalah pemberitahuan pemberantasan judi online dengan antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, juga 11 asosiasi dan juga perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal di tempat Indonesia juga akan ditindak tegas.
Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat lalu meningkatkan efektivitas pada memberantas judi online.
Ia juga menekankan kerja sejenis yang dimaksud berkelanjutan dengan PPATK di memantau kemudian menghentikan akses rakyat ke situs judi online.
Upaya-upaya ini sudah menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses penduduk ke situs judi online sebesar 50 persen dan juga penurunan jumlah total deposit mencapai Rp34,49 triliun.
Untuk langkah yang digunakan lebih banyak konkret, Kominfo, BI, OJK, juga 11 asosiasi lalu perhimpunan akan membentuk satuan tugas bersatu untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.
Sebelas asosiasi juga perhimpunan yang disebutkan terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Korporasi Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).