Pemalakan terhadap dr. Aulia Risma hingga Rp40 Juta per Bulan Berlangsung 2 Tahun sejak Awal Pendidikan
JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri sebab aksi perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari, kontestan PPDS Undip di tempat RSUP Kariadi Semarang, menguak fakta baru.
Semasa pendidikan, dr. Aulia ternyata kerap ‘dipalak’ Rp20 jt hingga Rp40 jt per bulan, di tempat luar biaya institusi belajar resmi yang tersebut diadakan oleh oknum-oknum pada kegiatan tersebut. Bahkan, berdasarkan kesaksian, ‘pemalakan’ ini berlangsung sejak almarhumah masih di dalam semester 1 sekolah atau sekitar bulan Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang lebih banyak dua tahun.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta–Rp40 jt per bulan,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Akhir Pekan (1/9/2024).
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di tempat semester 1 institusi belajar atau pada sekitar Juli hingga November 2022,” lanjutnya.
Namun, dugaan permintaan uang dalam luar biaya institusi belajar resmi itu tak hanya saja berlaku untuk dr. Aulia, melainkan juga teman-teman seangkatannya. Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya juga juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai permintaan senior lainnya,” lanjutnya.
Dokter Aulia lalu keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang tersebut diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.
“Bukti serta kesaksian akan adanya permintaan uang di tempat luar biaya sekolah ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih tinggi lanjut,” ungkap dr. Syahril.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes dengan pihak kepolisian.